|

Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Setelah melakukan seleksi beberapa hari, PSSI akhirnya menetapkan nama-nama Tim Nasional U-21. Pemain-pemain yang dipilih ini berasal dari berbagai klub yang bermain di Indonesian Premier League dan Divisi Utama PSSI serta sekolah olahraga Ragunan.

Salah satu nama yang terpilih adalah Andik Vermansyah dari Persebaya Surabaya. Andik bersama rekan-rekannya akan bertarung di Sultan Hasanal Bolkiah Cup pada Februari mendatang.

"Andik itu kecil tapi memiliki keberanian yang begitu luar biasa," kata Koordinator Tim Nasional Bob Hippy saat mengumumkan nama-nama pemain yang lolos seleksi untuk tim nasional usia di bawah 21 tahun, di Kantor PSSI, kawasan Gelora Bung Karno, Rabu, 11 Januari 2012.

Bob mengatakan, selain Andik, ada 24 pemain lain yang terpilih memperkuat Timnas U-21. Mereka tersaring dari sekitar 70 pemain muda lain yang mengikuti seleksi 7-10 Januari 2011 lalu. Para pemain muda ini, kata Bob, berasal dari sejumlah klub. "Nanti yang akan ke Brunei hanya 18 orang," katanya.

Para pemain yang lolos seleksi, Bob melanjutkan, telah melalui seleksi dan penilaian. Beberapa poin yang menjadi penilaian antara lain keterampilan, ketajaman, dan ketahanan fisik. "Mereka segera akan memulai TC (pemusatan latihan) di Cibubur," kata Bob.

Bob mengaku proses seleksi pemain untuk Timnas U21 belum optimal. Ia mencontohkan, memilih 70 pemain dengan waktu hanya 4 hari sangat tidak layak. Apalagi, kata dia, kompetisi juga belum berjalan maksimal. "Jadi sulit melihat pemain bagus atau tidak," katanya.

Berikut 25 nama pemain yang lolos seleksi Timnas U21:
1. Muhamad Ridwan (GK)
2. Aji Saka (GK)
3. Hidayat Berutu (GK)
4. Ganjar Mukti (Belakang)
5. Syaiful Indra Cahya (Belakang)
6. Anugerah Agung Rosyam (Belakang)
7. Syamsul Arifin (Belakang)
8. Achmad Faris Ardiansyah (Stoper)
9. Nurmufid Fastabiqul Khoirut (Stoper)
10. Achmad Hisyam (Stoper)
11. Nova (Stoper)
12. Fadly M (Tengah)
13. Rully Imanda (Tengah)
14. Abdul Gani (Tengah)
15. Anggia Tofano (Tengah)
16. Kurniawan (Tengah)
17. Muhamad Guntur Tiaji (Tengah)
18. Ryan Putra Maylandu (Tengah)
19. Ridwan Awaludin (Tengah)
20. Abdul Kamil Sembiring (Tengah)
21. Miko Ardiyanto (Depan)
22. Yosua Pahabol (Depan)
23. Andi Vermanyah (Depan)
24. Husin Rahaningmas (Depan)
25. I Made Dwi Arya (Depan)

Sumber : Tempo.co
Sondang Hutagalung (22) meninggal dunia dalam perawatan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Sabtu (10/12/2011) pukul 17.50 WIB. Sondang adalah mahasiswa Angkatan 2007 Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno, yang membakar diri di depan Istana Merdeka pada Rabu (7/12/2011) pukul 17.30 WIB.

Informasi itu dibenarkan oleh Staf Divisi Advokasi pada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro yang dihubungi Kompas, Sabtu malam. "Kabar duka itu memang benar," kata Chrisbiantoro yang sedang dalam perjalanan ke RSCM bersama kakak dan bibi Sondang.

Pelaksana Harian Koordinator Himpunan Advokasi-Study Marhaenis Muda untuk Rakyat dan Bangsa Indonesia (Hammurabi) Dharma Freddy Silalahi juga membenarkan kabar duka tersebut. Hammurabi adalah komunitas Sahabat Munir yang dalam tiga bulan ini dipimpin oleh Sondang.

Menurut Chrisbiantoro dan Dharma, jenazah masih berada di RSCM. Belum ada pernyataan resmi dari keluarga seputar kematian Sondang.

Acara doa bersama, testimony dari keluarga dan sahabat, dan pemutaran video dalam Pray for Sondang yang direncanakan diadakan di Sekretariat Kontras, Sabtu malam, batal. "Semua berkumpul di RSCM," kata Chrisbiantoro.

Sumber : Kompas.com
Harga emas hari ini cukup mengejutkan, semakin melambung tinggi. Kita ketahui bahwa logam mulia memiliki beberapa pilihan, satu diantaranya adalah emas. Logam mulia ini paling banyak dicari dan digemari masyarakat, hal ini dikarenakan emas selain digunakan sebagai instrument investasi, emas juga berperan sebagai pelindung nilai asset yang anda miliki dar pengaruh inflasi.

Untuk memulai berinvestasi emas, tentunya anda harus menentukan serta mengetahui apa maksud dan tujuan anda berinvestasi emas. Apakah anda gunakan sebagai instrument investasi atau hanya untuk dipakai?

Apabila anda ingin berinvestasi ada baiknya untuk memilih emas batangan atau emas koin (koin dinar), jika hanya untuk dipakai tentunya pilihlah dalam bentuk perhiasan yang anda sukai.

Beberapa tips pemilihan emas:

  1. Update Kurs Emas Update kurs emas bisa anda dapatkan setiap hari, pada pukul 09.30 atau anda bisa menghubungi langsung ke PT Antam, Tbk.
  2. Perhatikan Dua Faktor Penentu yaitu faktor harga emas dunia dan faktor kurs rupiah terhadap dolar. Oleh karena itu disarankan untuk selalu meng-update setiap saat, informasi dua faktor tersebut.
  3. Perhatikan Keaslian Emas Keaslian emas dapat mengacu pada sertifikat yang diperoleh pada saat transaksi emas batangan (lempengan). Dimana sertifikat itu harus dikeluarkan oleh PT Antam, Tbk. (khusus Indonesia) yang berstandar internasional dan telah diakui oleh London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikat asli memiliki nomor seri yang juga terdapat pada lempengan emas, dan ukuran 5 x 6 cm. Sedangkan untuk memastikan keaslian emas lempengan, anda dapat melihat logo LM berbentuk segi lima yang tertera, serta terdapat tulisan Fine Gold .9999, dan apabila nilai emas lebih dari 5 gram disertai nomor seri pada lempengan (yang biasanya diawali dengan dua karakter huruf dan tiga digit angka).
  4. Pastikan Kadar Kemurnian Emas, sesuai dengan Standar Internasional Emas 24 Karat (emas murni) berkomposisi 99.99% emas, Emas 22 Karat berkomposisi 91.7% emas dan 8.3% campuran bahan lain (perak), Emas 20 Karat berkomposisi 83.3% emas, Emas 18 Karat berkomposisi 75.0% emas, Emas 16 Karat berkomposisi 66.6% emas, Emas 14 Karat berkomposisi 58.5% emas, dan Emas 9 Karat berkomposisi 37.5% emas.
  5. Biaya Produksi Biaya produksi yang dikenakan berkisar antara Rp 33.500,- sampai dengan Rp 102.000,-/keping emas.
  6. Simpan Bukti Pembelian dan Bukti Keaslian Emas Hal ini adalah sebagai bukti keaslian bilamana anda menjual emas kembali ke tempat Anda membelinya, karena tentu akan lebih mudah dan tidak ada banya pertanyaan seputar emasnya.

Sumber : Hargaemas.com
Nama Aliya Rajasa beberapa bulan terakhir ini mulai banyak diperbincangkan. Bukan tanpa sebab. Putri sulung dari pasangan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa-Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa, ternyata mampu mencuri perhatian Edhie Baskoro, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Awalnya kabar kedekatan kedua pasangan anak pejabat negara itu hanya terdengar sayup-sayup pada 2009. Namun lambat laun, kabar itu mulai terkuak. Dan Ibas ---begitu biasanya Edhie Baskoro-- pun mengakui jika dirinya tertarik dengan Siti Ruby Aliya Rajasa. "Kami kenal sudah lama," kata Ibas suatu ketika.

Aliya, lahir 26 April 1986. Sulung dua bersaudara ini pernah menamatkan kuliahnya di Bisnis dan Manajemen ITB angkatan 2004 dan lulus pada 2007. Tamat dari ITB, Aliya melanjutkan studinya di Inggris.

Di lingkungannya, Aliya dikenal aktif di pelbagai kegiatan sosial. Salah satunya adalah Yayasan Satoe Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat pedesaan. Yayasan ini didirikan anak-anak Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, kampus yang juga almamater Aliya.

Di yayasan itu, Aliya ditunjuk sebagai goverment relations. Tugasnya menjalin hubungan dengan instansi-instansi pemerintahan. Tak heran, jika Satoe Indonesia dalam program pertamanya menggandeng Istana dalam program mobil pintar ke kawasan Ciwidey, Bandung.

Juni 2008, karena aktif di kegiatan sosial, Aliya terpilih menjadi utusan Indonesia untuk konderensi masa depan Indonesia tanpa kekerasan radikalisasi di Manama, Bahrain. Di situ, ia diminta presentasi tentang bagaimana anak muda melakukan pemberdayaan warga di Indonesia. Di sela itu, Aliya bersama sejumlah kawan-kawannya mendirikan perusahaan baru yang bergerak di bidang energi terbarukan di kawasan Sumatera Selatan.

Sebelum mengambil Master Jurusan Bisnis Internasional di Universitas Westminster, London, Inggris, Aliya bersama Anisa Pohan, istri Agus Harimurti Yudhoyono --kakak Ibas--, mendirikan Yayasan Tunggadewi.

Di Yayasan ini, Aliya menjabat sebagai Ketua Yayasan. Yayasan ini mengelola Rumah Pintar atas kerjasama dengan Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB). Kegiatan inilah yang membuat Aliya, pada akhirnya tak hanya semakin dekat dengan istana, tapi juga dengan Ibu Negara yang tak lain adalah ibunda Ibas.

Persis di ulang tahun Aliya yang ke-25 yang jatuh hari ini, keduanya melangsungkan pertunangan. Acara digelar di kediaman Hatta Rajasa, kompleks Perumahan Fatmawati Golf Mansion, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Pertunangan rencananya bakal dilangsungkan pukul 20.00, Selasa, 26 April 2011.

Kesibukan persiapan pertunangan ini sudah mulai tampak di kediaman Hatta Rajasa. Sebanyak 500 undangan direncanakan bakal hadir dalam acara yang bakal digelar tertutup itu.

Jika pertunangannya mengambil momentum Aliya ulang tahun, kabarnya, kedua insan ini bakal melangsungkan pernikahan tepat di hari ulang tahun ibas ke-31 yakni 24 November 2011.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membeberkan keganjilan kasus yang membuatnya divonis 18 tahun penjara. Sedikitnya sepuluh keganjilan yang dibeberkan Antasari sehingga dirinya divonis terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Dalam rangka mencoba menguak hal-hal yang dikatakan sebagai kejanggalan atau keganjilan dalam perkaranya Antasari Azhar ini,
paling kurang dapat dicatat sepuluh keganjilan atau kejanggalan," kata Kuasa Hukum Antasari, Maqdir Ismail kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (25/4/2011).

Keganjilan pertama, kata Maqdir, berhubungan dengan penyitaan anak peluru dan celana jeans almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Ternyata, baju korban tidak ikut disita. Begitu pula dengan pemeriksaan forensik hanya terhadap anak peluru, ternyata tidak ada pemeriksaan terhadap mobil korban.

Keganjilan kedua, tentang luka tembak. Bahwa hasil visum jenazah menunjukan peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri diameter kedua anak peluru tersebut sembilan milimeter dengan ulir ke kanan.

Bagi Maqdir, hal ini menjadi ganjil kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca segita mobil almarhum yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakang. Padahal, dalam kesaksian Suparmin, almarhum roboh ke kanan.

Keganjilan ketiga adalah tentang sejata api barang bukti. Keterangan ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo Dr. Abdul Munim Idries, menyatakan peluru pada kepala korban 9 mm dan berasal dari senjata yang baik.

Keterangan ahli senjata Roy Harianto, bukti yang ditunjukkan adalah revolver 038 spesial dan mengalami kerusakan di salah satu silendernya macet. Dan menembak dengan satu tangan dari kendaraan dan sasaran bergerak terlalu sulit untuk amatir, yang bisa lakukan penembakan seperti ini setelah latihan dengan 3000-4000 peluru.

Keterangan terdakwa penjual senjata Teguh Minarto dalam perkaranya di PN Depok, senjata diperoleh di Aceh sesudah Tsunami dibawah gardu PLN terapung dekat asrama Polri. Pertanyaan penyidik kepada Andreas Balthazar alias Andreas ketika melakukan konfirmasi kebenaran senjata dan peluru yang menjadi barang bukti di PN Depok adalah peluru 38 Spc.

Keganjilan keempat, bukti SMS. Bahwa ada ketidakjelasan kepentingan dan hubungan saksi Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri dalam bersaksi mengenai SMS ancaman kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Saat itu mereka berdua mengaku melihat sms tertulis nama Antasari.

Keterangan kedua saksi ini adalah rekaan dan pendapat hasil pemikiran. Ada 2005 SMS ke HP almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang tidak jelas pengirimnya. Dan ada 35 SMS ke HP AA yang tidak jelas sumbernya. Ada satu SMS yang dikirim dan diterima oleh HP Antasari Azhar dan lima SMS yang diterima dan dikirim ke HP Sigid Haryo Wibisono. Ahli IT Dr. Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini dilakukan melalui Web server.

Ahli IT Dr. Agung Harsoyo menyatakan tidak ada SMS dari HP Antasari Azhar kepada Almarhum Nasrudin Zulkarnaen; Chip HP almarhum Nasrudin Zulkarnaen, yang berisi SMS ancaman rusak tidak bisa dibuka.

Keganjilan kelima, dalam Keputusan di PN Tangerang dan di PN Jakarta Selatan ada perbedaan kualifikasi para terpidana, karena dalam pertimbangan PN Tangerang Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo dan Hendrikus hanya sebagai penganjur, sedangkan dalam pertimbangan PN Jakarta Selatan Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar, mereka adalah sebagai pelaku dan penganjur.

Keganjilan keenam, dalam pertimbangan Majelis Hakim perkara Antasari Azhar (halam 175), ada pertimbangan yang tidak jelas asalnya atau saksi yang menerangkannya, diduga dari pertimbangan perkara lain. Dalam pertimbangannya, Majelis menyatakan, “Menimbang bahwa Hendrikus mengikuti korban dalam waktu cukup lama, sampai akhirnya, sebagaimana keterangan saksi Parmin dipersidangan…”.

Keganjilan ketujuh, ada penyitaan bukti dari kamar kerja Antasari
Azhar di KPK yang tidak berkaitan dengan perkara dan penyitaan
tersebut tidak dilakukan atau dikonfirmasi kepada Terdakwa Antasari Azhar. Bukti yang disita ini dikembalikan kepada Chesna F Anwar.

Keganjilan kedelapan, ada penjagaan yang berlebihan oleh penyidik terhadap Rani Juliani sejak dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan hingga memberi keterangan sebagai saksi dipersidangan. Hakim dalam mempertimbangkan keterangan Rani Juliani Hakim mengabaikan Pasal 185 ayat 6 huruf d yaitu cara hidup dan kesusilaan saksi.

Keganjilan kesembilan, adanya pengakuan Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo diperiksa dengan cara dianiaya di luar lingkungan Polda Metro Jaya. Sedangkan Rani Juliani mengaku diperiksa di Hotel, restoran dan Apartment.

Keganjilan kesepuluh, hakim mengizinkan pemeriksaan penyidik
di persidangan, yang serta merta dilakukan sesudah Wiliardi Wizar mencabut pengakuan adanya keterlibatan Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan almarhum Nasrudin Zulkarnaen.

"Cara yang paling mudah untuk membuka adanya “rekayasa” terhadap
perkara Antasari Azhar ini, adalah dengan menunguak pengirim SMS
ancaman terhadap almarhum Nasrudin dan mencari pengirim sms serta penelpon ancaman dan cerita tidak benar terhadap keluarga Antasari Azhar" tegas Maqdir.


Perkara kasasi Antasari Azhar sudah diputus oleh Mahkamah Agung. Dalam Putusan kasasinya Mahkamah Agung, yang terdiri dari Hakim Agung Dr. Artidjo Alkostar, S.H, LL.M (Ketua Majelis), Moegihardjo, S.H, dan
Prof. Dr. Surya Jaya, S.H,M.H, menghukum Antasari dengan hukuman delapan belas tahun penjara, meskipun putusan tidak diambil secara bulat, karena Hakim Agung Prof. Dr. Surya Jaya, S.H,M.H, menyatakan pendapat berbeda dan menurut dia Antasari Azhar diputus bebas dari segala dakwaan.

Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Masjid Polres Cirebon, Jumat (15/4/2011) menewaskan seorang pria yang diduga sebagai pelaku peledakan bom. Sekitar 25 orang yang menjadi korban akibat ledakan tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit, satu di antaranya Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco.

Dari petikan wawancara dengan Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Tri dan dari informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika sebagian besar umat muslim mulai memasuki masjid guna menunaikan salat Jumat.

Tribunnews.com dari keterangan sejumlah saksi mata yang ikut dalam jamaah salat, merangkum detik-detik meledaknya bom bunuh diri yang melukai puluhan orang termasuk, Kapolresta Cirebon, AKBP Herukoco.

Pukul 11.45 WIB Jamaah mulai berdatangan ke Masjid At-Taqwa untuk menunaikan ibadah salat Jumat. Mayoritas jamaah merupakan anggota kepolisian Polresta Cirebon.

Pukul 11.55 WIB Tertib salat Jumat mulai dilakukan. Selang lima menit berikutnya, khatib Jumat mulai berkhutbah. Seorang saksi mata, Anton menyebut, pria yang diduga pelaku saat itu tak terlihat di antara jamaah yang berada di dalam masjid. Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Tri menyebut pria berbaju hitam-hitam yang diduga pelaku saat itu berada di luar masjid.

Pukul 12.10 WIB Khatib mulai menuntaskan khutbahnya. Jamaah bersiap melakukan salat. Sejumlah saksi mata menuturkan, pria yang diduga pelaku bom bunuh diri, masuk ke dalam masjid dan berbaur di dalam saf (deret salat). Pria yang diduga pelaku tersebut berada di saf ke-3 salat.

Pukul 12.15 WIB Imam salat Jumat memulai salat Jumat berjamaah. Pun saat imam mengucapkan takbir, ledakan terdengar. Sejumlah orang terluka, seorang pria yang diduga pelaku terkapar. Sejumlah orang yang terluka dievakuasi.

Jamaah yang berada di saf kedua, ketiga, dan keempat berjatuhan dan menderita luka serius. Demikian halnya pelaku, dia langsung jatuh dan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi perut terluka.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco yang berada di saf terdepan juga ikut menjadi korban. Punggung Kapolresta terluka akibat terkena serpihan bom, seperti paku, baut, dan mur.

Belakangan diketahui, saat jenazah pria yang diduga pelaku bom bunuh diri diangkat, ditemukan adanya sebuah tas pinggang yang menggelayut pada sisi kanan perut korban. Dari luka yang terlihat, bagian perut sebelah kanan pria yang diduga pelaku tersebut memang terlihat menganga.

Salat Jumat di masjid tersebut akhirnya urung dilanjutkan. Puluhan korban luka, termasuk Kapolresta langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Demikian halnya korban selamat juga langsung dievakuasi dari masjid. Sementara jasad pelaku, masih terlihat berada di dalam masjid.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Tri mengatakan, pelaku diperkirakan berusia 25 hingga 30 tahun. Tinggi berkisar 165-170 cm, mengenakan baju hitam, celana panjang hitam, jaket hitam, dan mengenakan sebuah tas pinggang.

Sebelumnya dikenal dengan tweet pantun, Menkominfo @tifsembiring membuat tweet alai
Ulah Menkominfo Tifatul Sembiring di ranah Twitter memang sering memancing kontroversi.

Bila sebelumnya Tifatul dikenal dengan menteri yang gemar berpantun lewat tweet-tweetnya, hari ini, ia bikin geger tweeps dengan tweet alai bak seorang anak ABG.

"JAn64n 4d4 Du5t4 d14ntar4 K1ta. k4L4u b3nC1, b1l4ng b3nC1. k4l4U CiNt4, b1l4Ng C1Nt4. J4N64n B1ArK4n hat1mu tertU5uK 53mB1lu... hE3x ?," ujar Tifatul di jejaring mikroblog terpopuler itu.

Sontak saja, aksi Tifatul ini dikomentari orang seantero twitterverse. Ada yang tertawa, mendukung, tapi tentu juga ada yang mencerca. "Mentri nih?" ujar @gabysaporta seolah tak percaya dengan tweet Pak Menteri.

Ramainya kicauan yang membahas status 'gak penting' Tifatul itu, membuat "JAn64n 4d4 Du5t4" sempat menjadi trending topics nomor satu di jagad Twitter.

Selama ini, Tifatul memang gemar berkomunikasi melalui jejaring sosial Twitter, yang notabene didominasi oleh pengguna kelompok usia produktif.

Tak seperti pejabat-pejabat negara lain yang lurus-lurus dan cenderung normatif dalam berkomentar, Tifatul yang punya ratusan ribu follower cenderung beraneka saat memposting.

Menteri yang sempat santer diisukan bakal terimbas oleh rencana reshufle kabinet itu, sebelumnya juga sempat memicu kontroversi ketika memposting tweet yang menuding RIM tidak pernah bayar pajak kepada pemerintah Indonesia.

Warga Malang, Jawa Timur, dihebohkan dengan penampakan sosok aneh di kawasan Blimbing, Malang. Sosok tersebut muncul saat seorang warga memgambil gambar balita di rumahnya.

Jamiyati, pengambil gambar, mengaku tidak sengaja mengambil sosok makhluk berjubah putih dengan sosok mirip pendekar dengan rambut panjang terurai.

Kepada wartawan menceritakan, saat itu dirinya akan mengambil gambar putrinya bernama Savira Diah Pratiwi (13 bulan) sekira awal Januari 2011 lalu, Selasa (22/3/2011). Pemotretan tersebut dilakukan berada di samping pintu belakang.

Namun Jamiyati baru menyadari kehadiran sosok tersebut pada tiga hari lalu. Menurut Jumiati, peristiwa ini merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan rumahnya.

Tak ayal penampakan makhluk aneh yang diduga hantu tersebut membuat sejumlah tetangga pasutri ini geger. Sejumlah warga mempercayai gambar tersebut merupakan makhluk gaib yang tinggal di rumah tersebut.

Penangkapan terhadap Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba berlangsung singkat. Penggerebekan terhadap cicit mantan Presiden Soeharto tersebut dilalukan serombongan polisi berpakaian preman.

Demikian informasi yang detikcom kumpulkan dari lokasi penangkapan, Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2011). Informasi diperoleh dari beberapa orang karyawan hotel tersebut.

"Gak lama. Cuma sebentar saja," ujar petugas reservasi taksi.

Pria tersebut mengaku, pada dini hari Sabtu (19/3/2011) ada dua unit mobil Toyota Avanza memasuki pelataran hotel. Dari dalam mobil yang berhenti tepat di pintu masuk hotel it, keluar beberapa orang pria.

"Mereka langsung ke meja resepsionis, lalu bisik-bisik dengan satpam. Pakaiannya preman, pasti itu polisinya," ujar seorang petugas hotel lainnya.

Dia tidak tahu persis berapa jumlah petugas polisi berpakaian preman yang datang. Aktivitas di lobi juga tidak lama, sebab rombongan itu langsung masuk lift untuk menuju lantai di mana kamar tempat Putri ditangkap.

"Saya tidak tahu naik ke lantai berapa. Tapi mereka turunnya langsung ke basement, terus meninggalkan hotel," sambungnya.

Putri ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Dari tangan cicit Soeharto itu, polisi menyita barang bukti berupa serbuk sabu seberat 0,8 gram.

Berdasarkan hasil pengembangan kasusnya, tidak lama kemudian polisi menangkap pengedar dan kelompok pengedar narkoba. Total barang bukti yang disita adalah serbuk sabu seberat 30 gram.@DetikNews.com


Pemerintah pada tahun ini akan menggelontorkan anggaran Rp40 miliar untuk pembangunan makam Gus Dur. Sisanya Rp160 miliar akan digelontorkan lagi tahun depan hingga pembangunan makam ini selesai.

Itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di sela-sela acara penanaman pohon di pinggir jalan tol Porong Kabupaten Sidoarjo, Rabu (2/3). Menurut Saifullah Yusuf, anggaran pembangunan makam Gus Dur sebagian besar diberikan oleh pemerintah pusat.

Sisanya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang. "Tahun ini Pemprov Jatim baru bisa menyumbang Rp5 miliar namun dan akan ditambah lagi Rp30 miliar tahun depan," kata Saifullah Yusuf.

Saifullah Yusuf menegaskan, dirinya ditugaskan Gubernur Jatim Soekarwo untuk memimpin rapat membahas dimulainya pembangunan makam Gus Dur tersebut. Rencananya, makam Gus Dur ini akan dijadikan tempat wisata religi.

Jadi, dana sebesar itu bukan hanya untuk membangun makam melainkan juga bangunan di luar makam. Makam Gus Dur akan disambungkan dengan tempat wisata religi lain seperti makam Troloyo, Sunan Giri, dan Sunan Ampel.

Pembangunan makam sudah direncanakan sejak 2010. Pada 2011, sudah dimulai pengerjaannya. Pembangunan makam ini akan menelan anggaran sekitar Rp200 miliar.
@Media Indonesia
Akhir pekan lalu, Komite Pemilihan mendepak dua bakal calon Ketua Umum PSSI, Arifin Panigoro dan George Toisutta. Alasan Komite Pemilihan karena dua orang tersebut tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun.

Artinya, sang incumbent Nurdin Halid dan wakilnya selama 8 tahun, Nirwan D Bakrie, yang lolos sebagai calon dan berpeluang menduduki kursi ketua umum.

Berdasarkan dokumen yang diterima Media Indonesia, Senin (21/2) siang, Komite Pemilihan PSSI dalam Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor: 03/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015 menimbang Arifin Panigoro tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana terbukti dari pertama, mengenai kapasitas Arifin selaku pengurus Yayasan Bandung Raya, Komite Pemilihan PSSI menilai bahwa Yayasan Bandung Raya belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.

Kedua, mengenai kapasitas Arifin yang aktif dalam pembinaan usia dini di kompetisi U-15 Piala Medco, Komite Pemilihann PSSI menilai bahwa hal itu tidak serta merta Arifin dapat diartikan aktif dalam pembinaan usia dini di kompetisi U-15.

"Medco pun bukan anggota PSSI mengingat pembinaan usia dini di Kompetisi U-15 sepenuhnya berada di bawah naungan PSSI. Medco hanya bertindak sebagai sponsor. Keterkaitan PSSI dan Medco terbatas hanya pada perikatan komersial belaka dan tidak terkait dengan diri Arifin Panigoro," demikian kalimat yang ada dalam surat keputusan itu.

Yang ketiga, Komite Pemilihan menemukan fakta adanya aktivitas Arifin dalam kegiatan yang bernama Liga Primer Indonesia (LPI). Komite Pemilihan menilai LPI tidak dikenal dan diakui. Dengan demikian, (Arifin) melanggar Statuta PSSI.

Surat keputusan Komite Pemilihan ini pun terbit dalam dua nomor dengan isi yang sama. Selain nomor 03/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, Komite Pemilihan juga menerbitkan Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor: 06/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Arifin Panigoro Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015.

Dalam dua surat itu pun tidak ada kop surat PSSI. Namun, tiap halamannya ada paraf ketua dan wakil ketua Komite Pemilihan PSSI serta lima anggotanya. Di halaman akhir surat pun ada tanda tangan tujuh orang itu.

Sementara itu, dalam Surat Keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 Nomor 04/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang. Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, Komite Pemilihan menimbang George Toisutta tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun sebagaimana terbukti dari pertama, mengenai kapasitas George Toisutta sebagai pembina Persatuan Sepakbola Markas Besar Angkatan Darat (PSAD), Komite Pemilihan menilai George bukanlah ofisial dan/atau pemain yang mempunyai tanggung jawab teknis, media, dan administratif sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.

Soal status PSAD pun, Komite Pemilihan menilai PSAD bukan merupakan klub yang menjadi anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta PSSI.

Kedua, Komite Pemilihan menulis dalam surat keputusannya, "Surat Keterangan PSSi Cabang Kota bandung Nomor 034/KU/PC.PSSI/K.BDG/II/2011 tertanggal 3 Februari 2011: 0SK/02/I/2011 yang merekomendasikan George Toisutta untuk menjadi Ketua Umum PSSI,

Komite Pemilihan Komite Eksekutif berpendapat bahwa PS/SSB Bara Siliwangi bukan merupakan klub yang menjadi Anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai Anggota PSSI sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI."

(Uniknya, PS Bara Siliwangi merupakan anggota Pengcab PSSI Kota Bandung)

Sama seperti surat keputusan untuk Arifin Panigoro, Komite Pemilihan PSSI menerbitkan dua surat keputusan tanpa kop surat PSSI untuk GeorgeToisutta. Surat pertama bernomor 04/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang. Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015. Dan surat kedua 05/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tentang Hasil Verifikasi Atas Nama George Toisutta Sebagai Calon Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015.@MediaIndonesia


Komite pemilihan calon ketua umum PSSI untuk periode 2011-2015 melakukan keputusan mengejutkan dengan hanya meloloskan dua bakal calon ketua umum PSSI. Hanya Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti pemilihan ketua umum pada kongres PSSI yang akan digelar di Bali Maret nanti.

"Dengan demikian kami mengumumkan hasil verifikasi calon ketua umum PSSI pertama Nirwan D Bakrie dan kedua H.A. M Nurdin Halid,surat keputusan ini telah sesuai dengan statuta FIFA dan aturan pemilihan pemilihan ketua umum," kata Ketua Tim Verifikasi calon Ketum PSSI Syarif Bustaman saat jumpa pers di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (19/2/2011).

Syarif tidak mengemukakan alasan-alasan yang jelas mengenai tidak diterimanya kandidat calon ketum lainnya yang juga ikut mendaftarkan diri"Kami bekerja berdasarkan atas hukum,statuta PSSI yang telah disahkan FIFA," ujar Syarif.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada dua calon ketum lainnya yakni Jenderal George Toisutta dan Arifin Panigoro yang juga ikut mendaftarkan diri namun dengan tidak disebutkannya nama dua calon tersebut secara otomotis keduanya telah dianulir.

Tim verifikasi juga enggan melayani pertanyaan dari puluhan wartawan yang hadir di jumpa pers. Usai membacakan keputusan mereka terlihat terburu-buru ingin segera mengakhiri konferensi pers.

Dengan demikian pupuslah sudah harapan masyarakt Indonesia untuk melihat reformasi dalam tubuh PSSI. Induk sepakbola nasional ini hampir dipastikan akan kembali dikuasai oleh orang-orang lama yang dinilai gagal di PSSI.

Rekor tertinggi harga tanah di Jakarta sampai saat ini tercatat tembus Rp 50-60 juta per meter persegi. Harga tanah semahal itu berlaku untuk kawasan CBD (Central Business Disctrict) Sudirman dan Thamrin, Segi Tiga Emas Jakarta (Ratu Plaza-Pancoran-Thamrin).

"Sekarang kalau kita patokan di segi tiga emas Jakarta, harga tanah paling mahal itu di SCBD, Sudirman itu sampai Rp 50-60 juta per meter, per hari ini," kata CEO Leads Property Hendra Hartono di Kuningan City, Jakarta, Kamis (17/2/2011).

Harga tanah di kawasan 'emas' tersebut memang terus melonjak. Hendra mengungkapkan, pada tahun 2005 harganya masih Rp 15-20 juta per meter persegi namun kini sudah mencapai 3 kali lipat. Sehingga ia menghitung jika dibagi rata-rata kenaikan harga tanah di kawasan itu mencapai 20% per tahun.

Ia juga mencontohkan untuk kawasan Kuningan Jl. Rasuna Said, pada tahun 2007-2008 harga tanah masih sekitar Rp 15-16 juta per meter persegi, sedangkan per hari ini sudah mencapai Rp 30 juta per meter persegi.

"Ini karena keterbatasan lahan, karena sudah nggak ada lagi," katanya.

Hendra memastikan kenaikan harga tanah di kawasan-kawasan itu yaitu segi tiga emas bakal terus naik. Kenaikannya rata-rata sampai 20-30 % per tahun.@DetikFinance

Penjelasan soal susu formula berbakteri Enterobacter sakazakii dari pemerintah ternyata tidak disertai penyebutan merek susu dimaksud. Alasannya, hasil penelitian yang dilakukan BPOM tidak menunjukkan adanya bakteri dalam susu formula.

Namun Menkes Endang Rahayu menjelaskan bagaimana bakteri itu bisa berbahaya bagi bayi.

Menkes mengatakan bakteri Enterobacter sakazakii adalah bakteri yang bisa dijumpai di mana-mana. "Di lingkungan, makanan, juga dalam usus manusia normal dan beberapa hewan," kata Menkes di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis 10 Februari 2011.

Bakteri ini, tambah dia, memiliki banyak strain. Ada yang berbahaya, ada juga yang tidak berbahaya. Kepada siapa susu ini berbahaya? "Terutama bayi yang berumur kurang dari 28 hari. Bayi yang lahir dengan berat badan rendah, bayi dengan prematur, dan mungkin dengan risiko lain," tambah Menteri Endang.

Bayi yang terkena bakteri Enterobacter sakazakii bisa menderita diare jika mengenai saluran mencernaan. "Atau meningistis jika kena syaraf," tambah Endang.

Meski demikian, kasus bayi terkena bakteri ini bisa dibilang jarang. "Menurut Badan Kesehatan Dunia, WHO, sejak tahun 1961-2003 di seluruh dunia ditemukan 48 bayi yang terkena," kata Menkes. Bagaimana dengan di Indonesia? "Sampai sekarang belum dilaporkan."

Ditambahkan dia, karakteristik bakteri ini adalah gampang mati dalam air panas suhu 70 derajat Celcius. "Jika diaduk dalam air mendidih, dalam 15 detik bakteri mati," tambah Menkes.

Pencemaran bakteri Enterobacter sakazakii bisa terjadi dalam empat cara. Dari bahan awal atau bahan mentah, proses pasteurisasi, saat kaleng dibuka, atau proses penyiapan. "Entah karena botol dan sebagainya mungkin tercemar," tambah dia.

Permintaan pengumuman merek susu formula berbakteri, sesuai hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB), dilakukan atas perintah Mahkamah Agung dalam putusan kasasi gugatan yang diajukan ayah dua anak, David ML Tobing.

Dalam putusan kasasi itu, MA menjabarkan sedikit hasil penelitian. Racun dari bakteri Enterobacter sakazakii menyebabkan enteritis (radang usus), sepsis (keracunan yg disebabkan oleh hasil proses pembusukan), dan meningitis (peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang).@Vivanews

Alanda Kariza, nama itu mendadak jadi perbincangan di Twitter pagi ini, Rabu (9/2). Mahasiswi sebuah perguruan tinggi di bilangan Senayan tersebut menuturkan curahan hatinya soal tuntutan hukum bagi ibunya lewat blog-nya yang beralamat di alandakariza.com.

Alanda menceritakan ibunya yang terjerat kasus Century. Ibu Alanda, Arga Tirta Kirana
Kepala Divisi di Bank Century dituntut penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Padahal ibunya, hanya kepada divisi di bank itu, hidupnya pun tak mewah.

Alanda kemudian membandingkan dengan Gayus yang divonis 7 tahun dan denda Rp 300 juta. Robert Tantular hanya dituntut hukuman penjara 8 tahun.

Cerita yang mengharukan ini mendapat banyak respon di Twitter. Akun twitter @arimargiono menulis "Rasanya kesal kalau lihat orang baik2 jadi korban politik, sementara aktor intelektualnya bebas .. Keluarga @AlandaKariza adalah korban."

Berikut isi curahan hati Alanda


Ibu, 10 Tahun Penjara, 10 Milyar Rupiah

Oleh Alanda Kariza

Jika ditanya apa cita-cita saya, saya hampir selalu menjawab bahwa saya ingin membuat Ibu saya bangga. Tidak ada yang lebih menyenangkan dibanding mendengar Ibu menceritakan aktivitas saya kepada orang lain dengan wajah berbinar-binar. Semua mimpi yang saya bangun satu persatu, dan semoga semua bisa saya raih, saya persembahkan untuk beliau. Belakangan ini, kita dibombardir berita buruk yang tidak habis-habisnya, dan hampir semuanya merupakan isu hukum. Saya… tidak henti-hentinya memikirkan Ibu. Terbangun di tengah malam dan menangis, kehilangan semangat untuk melakukan kegiatan rutin (termasuk, surprisingly, makan), ketidakinginan untuk menyimak berita… Entah apa lagi.

Selasa, 25 Januari 2011, periode ujian akhir semester dimulai. Hari itu juga, Ibu harus menghadiri sidang pembacaan tuntutan. Hampir tidak ada yang tahu apa yang terjadi dengan Ibu saya, yang sejak bulan September 2005 bekerja di Bank Century. Hanya keluarga dan kerabat dekat kami yang mengetahui bahwa Ibu menjadi tersangka di beberapa kasus yang berhubungan dengan pencairan kredit di Bank Century. Sidang pembacaan tuntutan kemarin merupakan salah satu dari beberapa sidang terakhir di kasus pertamanya.

Sejak Bank Century di-bailout dan diambil alih oleh LPS, kira-kira bulan November 2008 (saya ingat karena baru mendapat pengumuman bahwa terpilih sebagai Global Changemaker dari Indonesia), Ibu sering sekali pulang malam, karena ada terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Saya jarang bertemu beliau. Bahkan ketika saya berulangtahun ke 18, saya tidak bertemu dengan Ibu sama sekali, karena beliau masih harus mengurus pekerjaan di kantor. Itu pertama kalinya saya berulangtahun tanpa Ibu. Seiring dengan diusutnya kasus Century, Ibu harus bolak-balik ke Bareskrim untuk diinterogasi oleh penyidik sebagai saksi untuk kasus-kasus yang melibatkan atasan-atasannya.

Sejak saya kecil, Ibu saya harus bekerja membanting tulang agar kami bisa mendapat hidup yang layak – agar saya mendapat pendidikan yang layak. Ketika saya duduk di SMP, beliau sempat di-PHK karena kantornya ditutup. Kami mengalami kesulitan keuangan pada saat itu, sampai akhirnya saya menerbitkan buku saya agar saya punya “uang saku” sendiri dan tidak merepotkan beliau, maupun Papa. Ibu sempat menjadi broker property, berjualan air mineral galonan, sampai berjualan mukena. Adik pertama saya, Aisya, ketika itu masih kecil. Ibupun mengandung dan melahirkan adik kedua saya, Fara. Akhirnya, ketika buku saya terbit, beliau mendapat pekerjaan di Bank Century. Papa sudah duluan bekerja di sana, tetapi hanya sebagai staf operasional.

Saya lupa kapan… tapi pada suatu hari, saya mendengar status Ibu di Bareskrim berubah menjadi TSK. Tersangka.



Itu merupakan hal yang tidak pernah terlintas di pikiran saya sebelumnya. Tersangka? Dalam kasus apa? Dituduh menyelewengkan uang?

Sejak Ibu bekerja di Century, hidup kami tetap biasa-biasa saja. Jabatan Ibu sebagai Kepala Divisi boleh dibilang tinggi, tapi tidak membuat kami bisa hidup dengan berfoya-foya. Orang-orang di kantor Ibu bisa punya mobil mahal, belanja tas bagus, make up mahal… Tidak dengan Ibu. Mobil keluarga kami hanya satu, itupun tidak mewah. Saya sekolah di SMA negeri dan tidak bisa memilih perguruan tinggi swasta untuk meneruskan pendidikan karena biayanya bergantung pada asuransi pendidikan. Ibu tidak membiarkan saya mendaftarkan diri untuk program beasiswa di luar negeri – beliau khawatir tidak bisa menanggung biaya hidup saya di sana. Papa di-PHK segera setelah kasus Century mencuat ke permukaan. Papa tidak bekerja, hanya Ibu yang menjadi “tulang punggung” di keluarga saya. Papa dan saya sifatnya hanya “membantu”.

Saat itu, berat sekali rasanya, Ibu memiliki titel “tersangka” di suatu kasus. Saya tidak bisa mendeskripsikan perasaan saya ketika itu. Saya duduk di Kelas 3 SMA tatkala status Ibu berubah. Ibu jatuh sakit karena tertekan. Tepat satu hari sebelum Ujian Akhir Nasional, Ibu harus diopname, dan saya baru tahu pukul 10 malam karena keluarga saya khawatir hal ini akan mengganggu konsentrasi saya dalam menjalani ujian. Saya tidak lagi bisa memfokuskan pikiran saya terhadap UAN SMA. Pikiran saya hanya Ibu, Ibu, dan Ibu.

Sejak itu, hidup kami benar-benar berubah… walau dari luar, Ibu dan Papa berusaha terlihat biasa-biasa saja. Mereka tidak cerita banyak kepada saya. Mobil dijual dan mereka membeli yang jauh lebih murah. Kami jarang pergi jalan-jalan dan saya jarang mendapat uang jajan. Kami lebih jarang menyantap pizza hasil delivery order. Supir diberhentikan, dan hanya punya satu pembantu di rumah. Ibu dipindahkan ke kantor cabang, sementara Papa mengalami kesulitan mencari pekerjaan. Saya beruntung, mereka berdua tidak pernah menahan saya dari melakukan hal-hal yang saya mau lakukan, terutama aktivitas Global Changemakers dan IYC. Tapi, saya sadar, bahwa hidup kami benar-benar berubah.

I can live with that. I’m willing to work part time, do internships, and work my ass off to publish more and more books if it would help my parents, especially my mother. Although I don’t have my own car and I can’t shop luxurious stuff just like my friends do, I’m happy, and I’m willing to live like that. Saya mau, meski hal tersebut pasti melelahkan. Saya memilih beasiswa dari BINUS International dibanding Universitas Indonesia, salah satunya juga supaya orangtua saya tidak perlu lagi membiayai pendidikan saya. Supaya uang untuk saya bisa digunakan untuk membiayai pendidikan adik-adik saya. Saya ingin mereka bisa les Bahasa Inggris bertahun-tahun seperti saya dulu… siapa tahu mereka bisa memenangkan kompetisi-kompetisi internasional yang bergengsi.

Awalnya pun berat bagi Ibu, tapi lambat laun, Ibu sangat ikhlas. Ibu jarang membagi kesulitannya kepada saya – selalu disimpan sendiri atau dibagi ke Papa. Beliau hanya mengingatkan saya untuk tidak lupa shalat dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan nilai-nilai yang baik agar beasiswa tidak dicabut. Dari apa yang dialami Ibu, saya belajar untuk tidak dengan mudah mempercayai orang lain. Ibu orang baik dan hampir tidak pernah berprasangka buruk. Tapi sepertinya kebaikannya justru dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain.

Ibu dituduh terlibat dalam pencairan beberapa kredit bermasalah, yang disebut sebagai “kredit komando” karena bisa cair tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Beberapa kredit cair tanpa ditandatangani oleh Ibu sebelumnya. Padahal, seharusnya semua kredit baru bisa cair setelah ditandatangani oleh beliau yang menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Legal. Ya, tidak masuk akal.

“Kredit komando” ini terjadi atas perintah dua orang yang mungkin sudah familiar bagi orang-orang yang mengikuti kasus Century melalui berita, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Dua orang ini sudah ditahan dan seharusnya, menurut saya, kasusnya sudah selesai. Ibu dulu hanya menjadi saksi dalam kasus mereka berdua, karena kredit-kredit tersebut cair karena perintah mereka, bukan Ibu. Bahkan tandatangan Ibu pun “dilangkahi”. Pertanyaan saya, mengapa Ibu dijadikan tersangka? Nonsens.

Oleh karena itulah, saya optimis. Saya tahu bahwa Ibu tidak bersalah, walaupun saya ‘awam’ dalam dunia hukum perbankan. Saya selalu berkata kepada Ibu bahwa semua akan baik-baik saja, karena itulah yang saya percayai, bahwa negara ini (seharusnya) melindungi mereka yang tidak bersalah, bahwa negara ini adalah negara hukum.

Sampai akhirnya, pada tanggal 25 Januari 2011, sehari sebelum saya ujian Introduction to Financial Accounting, saya harus menerima sesuatu yang, sedikit-banyak, menghancurkan mimpi yang telah saya bangun bertahun-tahun, dalam sekejap.

Hari itu seharusnya menjadi hari yang biasa-biasa saja. Ujian hari itu bisa saya kerjakan dengan baik. Saya pulang cepat dari kampus, tidur siang, bangun dan menonton televisi. Ibu pulang malam. Status BBM salah seorang tante berisi: “Deep sorrow, Arga”. (Nama Ibu adalah Arga Tirta Kirana). Saat itu, untuk sejenak, saya tidak mau tahu apa yang terjadi. Hari itu, Ibu dan Papa pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendengar pembacaan tuntutan.

Ibu dituntut kurungan 10 tahun penjara dan denda sebesar 10 milyar Rupiah.

Sesak nafas. Yang terasa cuma airmata yang tidak berhenti.

Mungkin, ini cuma mimpi buruk… Mungkin, ketika terbangun, ternyata kasus ini sudah berakhir, dan saya bisa menjalani hidup yang “biasa” lagi dengan Ibu, Papa, dan dua adik-adik yang masih kecil. Walau hidup kami tidak mewah, tapi bahagia. Tidak harus ada sidang, tidak harus ada penyidikan di Bareskrim, tidak harus ada pulang larut karena harus ke kantor pengacara, tidak harus melewatkan makan malam yang biasanya dinikmati bersama-sama. Saya kangen Ibu masak di rumah: pudding roti, spaghetti, roast chicken, sop buntut, apapun. Saya kangen pergi ke luar kota, walau cuma ke Bogor, bersama keluarga. Hal-hal kecil yang sudah tidak bisa kami nikmati lagi. Kalau ini hanya mimpi buruk, saya mau cepat-cepat bangun.

Mungkin saya tidak sepintar banyak orang di luar sana, terutama para ahli hukum: mulai dari hakim, jaksa, sampai pengacara maupun notaris. Saya tiga kali mencoba untuk diterima di FHUI, dan tiga kali gagal. Tapi, saya bisa menilai bahwa tuntutan yang diajukan itu tidak masuk di akal.

Gayus – kita semua tahu kasusnya, kekayaannya, kontroversinya – divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun? Setolol dan seaneh apapun saya, saya cukup waras untuk tidak sanggup mengerti konsep tersebut menggunakan nalar dan logika saya. Apakah karena keluarga kami tidak memiliki uang? Ataukah karena Ibu justru terlalu baik?

Ini negara yang saya dulu percayai, negara yang katanya berlandaskan hukum. Atas nama Indonesia, saya dulu pergi ke forum internasional Global Changemakers. Atas nama Indonesia, saya mengikuti summer course di Montana. Untuk Indonesia, saya memiliki ide dan mengajak teman-teman menyelenggarakan Indonesian Youth Conference 2010. Indonesia yang sama yang membiarkan ketidakadilan menggerogoti penduduknya. Indonesia yang sama yang membiarkan siapapun mengkambinghitamkan orang lain ketika berbuat kesalahan, selama ada uang. Indonesia yang sama yang menghancurkan mimpi-mimpi saya.

“Apa yang Alanda ingin lakukan sepuluh tahun lagi?”

Sebelumnya saya tahu, saya punya begitu banyak mimpi yang ingin dicapai, untuk membuat Ibu bangga, dan – mungkin – untuk Indonesia. Ingin mendirikan sekolah supaya pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, ingin menyelenggarakan IYC terus menerus agar ada banyak agen perubahan di Indonesia, ingin ini dan ingin itu. Keinginan-keinginan itu mati tanpa diminta. Sekarang hanya ingin Ibu bebas dari seluruh kasus tersebut. Sekarang hanya ingin hidup bahagia bersama Ibu, Papa, dan adik-adik – di rumah kami yang tidak besar tapi cukup nyaman; jalan-jalan dengan mobil yang tidak mahal tapi bisa membawa kami pergi ke tempat-tempat menyenangkan.

Saya mau ada Ibu di ulangtahun saya yang keduapuluh, dua minggu lagi. Saya mau ada Ibu di peluncuran buku saya – seperti biasanya. Saya mau ada Ibu waktu nanti saya lulus dan diwisuda. Saya mau ada Ibu ketika saya suatu hari nanti menikah. Saya mau ada Ibu ketika saya hamil dan melahirkan anak-anak saya.

Uang, politik, hukum yang ada di negara ini menghancurkan bayangan saya tentang hal itu. Mungkin selamanya pilar-pilar hukum hanya akan mempermasalahkan kredit-kredit macet, menjebloskan orang-orang ‘kecil’ ke penjara tanpa bukti dan analisa yang komprehensif (maupun putusan yang masuk di akal), bukan 6,7T yang entah ada di mana saat ini. Mungkin hal-hal seperti ini yang membuat pemuda-pemuda optimis berhenti berkarya untuk Indonesia. Mungkin hal-hal seperti ini yang membuat individu-individu brilian memilih untuk tinggal dan berkarya bagi negara lain… agar keluarga mereka tetap utuh. Supaya mereka tidak harus menghadapi ketidakadilan yang menjijikan seperti ini.

Saya mau Ibu ada di rumah, Indonesia. Tidak di penjara, tidak di tempat lain, tapi di rumah, bersama saya, Papa, Aisya, dan Fara.

Hari Kamis, Ibu akan membacakan pledooi (pembelaan) di PN Jakarta Pusat. Ibu akan menceritakan seluruh kejadian yang beliau alami dan mengapa seharusnya beliau tidak mengalami tuduhan apalagi tuntutan ini.

Saya mohon doanya buat Ibu, walau mungkin Anda tidak pernah mengenalnya. Ia berjasa besar bagi saya, dan saya yakin, bagi banyak orang di luar sana. Beliau membutuhkan doa, dukungan, dan bantuan dari banyak orang.

Even if I have to let Indonesian Youth Conference go, even if I have to work hard 24/7 to live without having to ask for allowances from my mother… I’m willing to do so.


I just want her to stay with me… instead of behind those scary bars. I just want her to witness everything that I will achieve in the future. I just want her to see my little sisters grow up, beautifully. I just want her to always be there around the dining table, and we’ll have dinner together. I just want her to cook again for the whole family on Sunday mornings. I just want her to let me drive for her when she has to go somewhere. I just want her to listen to my stories about my boyfriend, my friend, campus life, or silly little things. I just want her here… Here.@Tempointeraktif.com

Persidangan kasus video porno yang menjerat Nazriel Ilham atau Ariel Peterpan memasuki babak akhir. Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jawa Barat membacakan vonisnya.

Wajah Ariel nampak tegang ketika mendengarkan pertimbangan hakim.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Nazriel Irham terbukti sah dan meyakinkan memberi kesempatan orang lain menyebarkan video dan membuat pornografi," kata ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, Senin 31 Januari 2011.

"Menjatuhkan pidana selama tiga tahun enam bulan penjara dikurangkan seluruhnya dari masa tahanan." Ariel juga didenda Rp250 juta.

Hakim menilai hal-hal yang memberatkan adalah Ariel tak menyesali perbuatannya. "Terdakwa masih belum memahami telah menghebohkan masyarakat," kata Singgih.

Sementara yang meringankan Ariel adalah bahwa ia masih muda. "Masih punya waktu untuk memperbaiki perilakunya," tambah dia.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Ariel memenuhi unsur memberi kesempatan pada Reza alias Redjoy untuk menyebarkan video itu.

"Terdakwa telah ceroboh, tidak hati-hati dan sembrono menyimpan rekaman video, apalagi video itu ada di eksternal hard disk."

Ariel juga dinilai tak hati-hati, dengan ringan dan tak sungguh-sungguh melakukan usaha maksimal menghapus video mesumnya itu di hard disk.

Majelis tak sependapat dengan pembelaan penguasa hukum yang mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Ariel adalah persoalan pribadi yang dilindungi hukum.

Namun, majelis sependapat penasehat hukum, tentang beredarnya tidak lepas bagaimana mudahnya masyarakat mengakses pornografi. " Seharusnya konten pronografi diblokir seperti halnya di negara lain."

Putusan Ariel lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 5 tahun bui dan denda sebesar Rp 250 Juta subsider 3 bulan kurungan.

Kekasih Luna Maya itu dijerat pasal berlapis. Yakni, Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 282 KUHP tentang pornografi.@Vivanews

Fenomena angin puting beliung yang naik-turun dan diduga mengukir simbol Unidentified Flying Object (UFO) atau sering dikenal dengan sebutan Crop Circle di daerah persawahan di Sleman, Yogyakarta.

Fenomena unik terjadi Desa Rejosari, Jogotirto, Berbah, Sleman, Minggu (23/1/2011). Padi ambruk di tengah sawah membentuk pola lingkaran yang sangat rapi. Seperti pola itu sengaja dibuat manusia. Istilah ilmiah untuk fenomena ini biasa disebut dengan istilah crop circles atau linkar taman.

Lingkaran tanaman (bahasa Inggris:Crop circles) adalah suatu pola teratur yang terbentuk secara misterius di area ladang tanaman, seringkali hanya dalam waktu semalam. Fenomena ini pertama kali ditemukan di Inggris pada akhir 1970, dengan bentuk pola-pola lingkaran sederhana. Pada masa-masa setelahnya, pola ini cenderung bertambah rumit dan tidak terbatas hanya pada lingkaran semata. Namun karena mengacu pada asal-usulnya, maka istilah Crop Circles ini masih dipertahankan.

Mereka yang mempelajari fenomena Crop Circles ini sering disebut juga dengan istilah "cerealogis", dan ilmu yang mempelajari fenomena ini disebut dengan cereolog. Para Cerealogis kemudian mengembangkan istilah baru untuk fenomena ini, yaitu agriglyph.

Fenomena Crop Circles seringkali dikait-kaitkan dengan isu UFO atau mahluk luar angkasa.






Sumber : TribunNews
Hasil kongres PSSI diumumkan kepada publik. Salah satu hasil dari kegiatan di Bali ini adalah pemecatan bagi Persema Malang dan Persibo Bojonegoro. Sementara untuk PSM Makassar masih belum dipecat.

Pengumuman itu disampaikan oleh ketua umum PSSI Nurdin Halid dalam jumpa pers di Ballroom II Hotel Pan Pacific, Sabtu (22/1/2011) petang WITA.

"Kongres berjalan aman dan lancar sesuai mekanisme organisasi. Tapi ada sebuah progress yang sangat bagus karena sudah ada kesepahaman dan pengetahuan yang luas dari se uruh anggota terhadap statuta PSSI. Jadi tak ada perdebatan panjang karena anggota sudah bisa menyesuaikan diri dengan koridor tersebut," ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan bahwa laporan ketua umum PSSI sudah disetujui para anggota. "Hal-hal yang telah diputuskan adalah: Pengesahan laporan ketum PSSI anggaran selama 2010. Dan ini sudah langsung disetujui oleh para anggota. Kemudian ada juga pengesahan terhadap rencana pada tahun 2011, termasuk di antaranya budget untuk kegiatan pada 2011," lanjut dia.

Salah satu keputusan yang dihasilkan dari Kongres PSSI hari ini adalah pemecatan terhadap Persema Malang dan Persibo Bojonegoro, dua klub yang hengkang dari ISL ke LPI. Nurdin mengatakan bahwa sejak saat ini Persema dan Persibo sudah tidak ada urusan lagi dengan PSSI.

"Yang selanjutnya dilakukan juga pemecatan terhadap Persema dan Persibo sebagai anggota PSSI sesuai dengan statuta yang mengatakan orang, badan, atau klub yang melanggar statuta. Dan oleh karenanya EXCO berhak untuk menjatuhkan hukuman. Mereka dipecat sampai kongres berikutnya," tegas Nurdin.

"Dalam peraturan tertulis bahwa klub yang dipecat berhak melakukan pembelaan tertulis. Sebelum kongres, Sekjen tidak menerima hak pembelaan tersebut. Dan oleh karenanya mereka tak menggunakan hak pembelaan tersebut."

"Oleh karena itu, seluruh anggota mengesahkan pemecatan Persema dan Persibo. Sejak hari ini, Persema dan Persibo tak ada lagi urusan dengan PSSI. Mereka sudah tak ada lagi hak dan kewajiban dengan PSSI dan PSSI sudah tak ada lagi memiliki hak dan kewajiban terhadap mereka."

Sedikit berbeda untuk PSM Makassar. Klub Juku Eja --yang juga meninggalkan ISL dan tampil di LPI-- belum didepak karena belum cukup bukti.

"Sementara untuk PSM, kenapa belum dikeluarkan, karena kami belum menemukan cukup bukti. Komisi disiplin memutuskan untuk mendegradasi mereka dua tingkat. Tapi kalau mereka hari ini, tanggal 22, bermain di Liga Primer Indonesia, maka mereka akan dikeluarkan. Dan ini berlaku sampai kongres berikutnya, sampai mereka mengeluarkan hak pembelaan tersebut. Tapi keputusan mengenai mereka belum diambil pada kongres hari ini," jelas Nurdin.

Selain itu "Sang Puang" juga menjelaskan soal program tim nasional mengenai pelaksanaan SEA Games yang disampaikan Alfred Riedl. "Program Alfred Riedl juga sudah disampaikan mengenai pelaksanaan SEA Games. Program tersebut telah disampaikan dengan sangat detil sehingga anggota kongres langsung menyetujui program tersebut."
Satgas Mafia Pemberantasan Mafia Hukum membantah keras menyuruh Gayus Tambunan ke Singapura pada Maret 2010. Sebagai bukti bahwa Satgas tidak tahu keberadaan Gayus - yang saat itu berada di Singapura -, Satgas membeberkan pembicaraan BBM (blackberry messenger) antara anggota Satgas Denny Indrayana dengan Gayus Tambunan.

Bantahan Satgas ini disampaikan dalam jumpa pers di kantor UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2011). Jumpa pers dihadiri oleh empat anggota Satgas, yaitu Mas Achmad Santosa, Denny Indrayana, Yunus Husein, dan Dharmono. Jumpa pers dibuka oleh Dharmono, yang merupakan wakil jaksa agung.
Dalam jumpa pers itu, Denny menjelaskan mengenai pembicaraan BBM dengan Gayus. Pembicaraan BBM itu dilakukan pada 24 Maret 2010 sampai 29 Maret 2010. Dalam percakapan itu, Denny menanyakan keberadaan Gayus, termasuk menanyakan apakah sedang berada di Singapura. Denny juga meminta Gayus untuk kooperatif agar karena itu jalan yang lebih baik.

Berikut percakapan BBM Denny dengan Gayus selengkapnya:


24 Maret 2010 Denny I : Test
24 Maret 2010 Gayus : Sip
24 Maret 2010 Denny I: Aman!
24 Maret 2010 Gayus : Ok

25 Maret 2010 Denny I : Saya sedang dengan Kapolri..
25 Maret 2010 Denny I : Bisa saya telp bicara dengan beliau?
25 Maret 2010 Denny I : Menjelaskan posisinya..
(Denny menjelaskan saat BBM itu, di sedang dengan Kapolri dan meminta Gayus supaya bicara langsung dengan Kapolri mengenai posisinya)

25 Maret 2010 Denny I: PING!!!
25 Maret 2010 Denny I: Gayus perlu segera ketemu. Please dijawab
25 Maret 2010 Denny I: Poteksi ada.
25 Maret 2010 Denny I: Gayus kau dimana?

(Menurut Deni dia memahami Gayus takut dan saat itu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bersedia memberikan jaminan keamanan. Makanya mengatakan ada proteksi).

29 Maret 2010 Gayus: Mas.. saya minta maaf sebelumnya.. Saya benar2 kaget waktu tanggal 24 saya baca.. AK (Andi Kosasih) sdh di tetapkan tersangka pemberian keterangan palsu.. pasti saya juga sama.. Jd daripada saya diamankan polri makanya saya pergi.. Sdh itu ditjen pajak juga sewenang-wenang sama saya.. Saya makin ga ada pegangan.. Jaringan saya di DJP: maruli manurung, bambang heru ismiarso,
29 Maret 2010 Denny I : Anda dimana. Kalau anda kooperatif tentunya lebih baik.
29 Maret 2010 Denny I: Sebaiknya anda datang dan menyerahkan diri. Tidak akan pernah selesai dan tenang kalau lari. Justru lebih sulit.
29 Maret 2010 Denny I: Saya jemput anda dimanapun. Kita selesaikan dengan baik.
29 Maret 2010 Denny I: Kalau anda kooperatif, bisa ada keringanan.
29 Maret 2010 Denny I: Kita ketemu dimana?
29 Maret 2010 Gayus : Saya blum siapp mas


Gayus benar-benar membuktikan ucapannya soal buka-bukaan dan membongkar konspirasi di balik kerangka besar kasusnya. Adalah Satgas Mafia Pemberantasan Hukum, khususnya sang sekretaris Denny Indrayana, yang menjadi fokus pengakuannnya. Yang lebih mengejutkan, Gayus juga menyebutkan keterlibatan pihak asing lewat badan intelejen Amerika, CIA dalam kasusnya tersebut.

Berikut pengakuan Gayus selengkapnya usai vonis 7 tahun penjara yang ia terima, Rabu (19/1).

- Keberangkatan saya ke Singapur pada 12 Maret 2010 langsung ke Bandara setelah bertemu Satgas, karena disuruh oleh Denny Indrayana agar saya tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih, menunggu sampai Haposan ditangkap terlebih dahulu. Jika Haposan sudah ditangkap maka Denny akan menjemput saya di Singapur dan membawa kembali ke Indonesia. Pada saat bertemu di Singapur saya memberitahu Denny dan Ota (Mas Achmad Santosa) tentang uang lebih dari Rp 50 miliar yang ada di safe deposit box. Namun saya tidak pernah beritahu itu dari mana. Di beberapa kesempatan Denny dan Ota bilang itu dari Bakrie Grup, saya tidak pernah menyatakan seperti itu. Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan direktur dan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga, namun ditakutkan membongkar kasus Antasari, ke Kasus kepergian ke Bali yang diduga bertemu Ical, ke Macau dan Singapur untuk amankan aset dan dibacking orang kuat. Dengan cara sengaja mengupload gambar paspor ke twitternya sehingga perhatian orang tidak ke pejabat pajak yaitu direktur dan dirjen pajak atau ke Cirus Sinaga.

- Denny tidak hanya berkomunikasi dengan istri saya untuk berkata jujur tetapi memang ingin mengintimidasi istri saya. Denny bukannya berempati terhadap seorang wanita yang sedih dan tertekan, suami dipenjara mengurus anaka-anak yang masih kecil seorang diri, malah memaksa istri jujur apakah bertemu Ical di Bali. Padahal istri sudah jujur tidak bertemu Ical di Bali. Kalau memang tidak bertemu apa harus bilang ketemu? Pada waktu bertemu di Sangapur Denny berjanji pada saya apanbila saya mau bongkar mafia hukum, maka saya akan dibantu sebagai whistle blower karena Denny dekat dengan media, dia akan ngomong tiap hari, sehingga hukuman saya akan diringankan. Kenyataannya justru Denny memojokkan saya terus menerus dan menjadikan kasus saya sebagai alat politik, khususnya tiga perusahaan grup Bakrie yang disuruhnya untuk diungkap. Denny juga yang menjanjikan bahwa ia akan memastikan saya aman dan nyaman selama proses hukum berlangsung terhadap saya, jika saya mau balik ke Indoensia dan koorporatif. Denny yang menyarankan saya untuk memakai pengacara dari Adnan Buyung dan partner dan mengantar istri serta ibu mertua saya menemui bang Buyung. Namun justru Denny bermanuver sendiri yang merugikan luar biasa saya dan bang Buyung dengan terus menembak Ical. Bukannya membongkar mafia pajak yang kemungkinan melibatkan direktur, dan Dirjen Pajak atau membongkar peran Cirus Sinaga yang kemungkinan membongkar kasus Antasari.

- Satuhal lagi, berdasarkan cerita John Grice kepada saya, John Grice adalah agen CIA dan semua kegiatannya diketahui dan direstui seorang anggota Satgas.@TribunNews

Blog Archive

Indonesia Selebritis Terbaru Terkini Informasi Bola Hiburan dunia Lifestyle Kesehatan Teknologi Seks Unik dan Aneh Drama Korea Gallery Olahraga Film Korea Kata Kata Sains Video Film Kata Mutiara Movie Facebook Kata Indah Kata Islami Nokia Review Tahukah Anda Unik Blogger Handphone Review Ponsel Seo Aktor Korea Blogger Template Blogging Entertaiment Profile Provider Wajah Zodiak Cinta Internet Jerawat Kata Cinta Kata Gombal Motivasi Selebriti Terkini Seo Contest Software Telkomsel Youtube Android Aneh Apple Ban Terbaik Berita Hiburan Berita Indonesia BlackBerry Browser Bergerak Liar Browser bergerak dan mengisih tex's Cara Cepat Merestart dan Mematikan Computer Cerita Curhat Desain Interior Dewasa Di Indonesia Download Autocad Download Smadav Dunia Internet Emoticon Fashion Gadet Gambar Games Google Iphone Islam Kamar Kata - Kata Mutiara Kata Lucu Kata Romnatis Kata-kata Hari Raya Komputer Membuat gambar Selalu Berada Di pojok Motivasi Blogging Pasang Facebook Profile di Blog Photo Property Rambut Romantis SAMPLE DESAIN Scipt Tex's Facebook Berwarna - warni Script Alert Pembuka Blog Script Brower Zom Out Script Calendar Pada Blog Anda Script Clock Pada Blog Anda Script Foto Di Facebok Melayang - Layang Script Memasang Google Translate Script Memasang Yahoo Masanger Pada Blog Script Mematikan Click Kanan Script Tempat Dan Model Ketikan Script Tex's Neon Script Title Bar Berjalan Script Title Bar Berjalan Di Tempat Sepak Bola Sms Hari Raya Sms Ucapan Sony Ericsson Sport Sript Chat di Samping Tips Ramadhan Tools Trend 2012 Visitor Windows Phone Xl