|

Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Demikian diingatkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto. Pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Jadi mulai sekarang, setiap orang harus berhati-hati dalam menyebarkan pesan
berantai lewat perangkat elektronik. Sekarang banyak SMS, ВВМ, maupun email, hoax yang berseliweran. Yang mem-forward, disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong," papar Gatot kepada detikINET, Senin (8/11/2010).

"Dengan kondisi berduka seperti sekarang ini, kami mengharapkan masyarakat jangan turut memperburuk suasana. Kalau mendapat pesan berantai yang sekiranya hoax, tolong jangan sembarang di-forward. Laporkan saja kepada polisi," imbaunya lebih lanjut.

Menurut penjelasan Gatot, pesan hoax harus dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah masuk dalam delik hukum. Setelah laporan diproses oleh pihak kepolisian, baru kemudian polisi bisa melakukan penyidikan dengan bekerja sama bersama Kominfo dan segenap operator telekomunikasi.

Dia kemudian mencontohkan kasus SMS 'Kirim Mama Pulsa'. Dikatakan olehnya, penanganan kasus itu merupakan hasil kerjasama pelanggan yang mengadukan kepada polisi dan kemudian diproses oleh operator untuk membantu penyidikan. Contoh kasus tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa pelaku bisa saja tertangkap meskipun setiap harinya ada ratusan juta SMS yang berseliweran.

"Nah itu sebabnya, tolong jangan sembarangan mem-forward kabar yang belum tentu benar atau hoax. Dalam kasus bencana Merapi, misalnya, kasihan sudah banyak korban. Jangan asal forward lagi, bisa memperkeruh suasana," tandas Gatot.@Detikinet

Posting Komentar

Blog Archive

Indonesia Selebritis Terbaru Terkini Informasi Bola Hiburan dunia Lifestyle Kesehatan Teknologi Seks Unik dan Aneh Drama Korea Gallery Olahraga Film Korea Kata Kata Sains Video Film Kata Mutiara Movie Facebook Kata Indah Kata Islami Nokia Review Tahukah Anda Unik Blogger Handphone Review Ponsel Seo Aktor Korea Blogger Template Blogging Entertaiment Profile Provider Wajah Zodiak Cinta Internet Jerawat Kata Cinta Kata Gombal Motivasi Selebriti Terkini Seo Contest Software Telkomsel Youtube Android Aneh Apple Ban Terbaik Berita Hiburan Berita Indonesia BlackBerry Browser Bergerak Liar Browser bergerak dan mengisih tex's Cara Cepat Merestart dan Mematikan Computer Cerita Curhat Desain Interior Dewasa Di Indonesia Download Autocad Download Smadav Dunia Internet Emoticon Fashion Gadet Gambar Games Google Iphone Islam Kamar Kata - Kata Mutiara Kata Lucu Kata Romnatis Kata-kata Hari Raya Komputer Membuat gambar Selalu Berada Di pojok Motivasi Blogging Pasang Facebook Profile di Blog Photo Property Rambut Romantis SAMPLE DESAIN Scipt Tex's Facebook Berwarna - warni Script Alert Pembuka Blog Script Brower Zom Out Script Calendar Pada Blog Anda Script Clock Pada Blog Anda Script Foto Di Facebok Melayang - Layang Script Memasang Google Translate Script Memasang Yahoo Masanger Pada Blog Script Mematikan Click Kanan Script Tempat Dan Model Ketikan Script Tex's Neon Script Title Bar Berjalan Script Title Bar Berjalan Di Tempat Sepak Bola Sms Hari Raya Sms Ucapan Sony Ericsson Sport Sript Chat di Samping Tips Ramadhan Tools Trend 2012 Visitor Windows Phone Xl